MODUL AJAR KELAS 3 (FASE B) KURIKULUM MERDEKA
Pojok Data - Hallo Guru-guru hebat kali ini kami ingin membahas terkait Administrasi guru pada Kurikulum Merdeka, khususnya pada Fase B.
Pada akhir Fase B, peserta didik mampu
membuat karya seni rupa dengan menggunakan hasil pengamatan, pengalaman,
perasaan, dan minatnya, dengan mengaplikasikan unsur-unsur rupa dan prinsip
desain, serta menggunakan alat dan bahan dasar yang tersedia secara mandiri.
Peserta didik juga mampu menjelaskan suatu karya seni dan proses penciptaannya
dengan menggunakan kosakata seni rupa yang telah dipelajari.
Modul ajar merupakan salah satu perangkat
ajar, berupa dokumen yang berisi tujuan, langkah, dan media pembelajaran,
serta asesmen yang dibutuhkan dalam satu unit/topik berdasarkan Alur Tujuan
Pembelajaran (ATP).
Modul ajar serupa dengan RPP atau lesson
plan yang memuat rencana pembelajaran di kelas. Namun, pada modul ajar
terdapat komponen yang lebih lengkap dibanding RPP sehingga disebut RPP Plus.
Konsep Modul Ajar
Tujuan pengembangan modul ajar:
- Mengembangkan
perangkat ajar yang memandu pendidik melaksanakan pembelajaran;
- Mempermudah,
memperlancar, dan meningkatkan kualitas pembelajaran;
- Menjadi
rujukan bagi guru dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran;
- Menjadi
kerangka kerja yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian
pembelajaran sesuai capaian pembelajaran.
Dalam penggunaan modul ajar, pendidik memiliki
kemerdekaan untuk:
- Memilih
atau memodifikasi modul ajar yang sudah disediakan pemerintah untuk
menyesuaikan modul ajar dengan karakteristik peserta didik, atau
- menyusun sendiri modul ajar sesuai dengan karakteristik peserta didik
Selanjutnya Bapak Ibu guru bisa mengunduh Modul Ajar Mapel Bahasa Indonesia Kelas 3 Fase B dibawah ini:
MODUL AJAR BAHASA INDONESIA KELAS
III (FASE B)
Terima Kasih sudah mengunjungi Halaman kami. Terus dukung kami dengan bagikan halaman ini di sosial media anda dan jangan lupa tinggalkan pesan anda di kolom komentar.

ATP ada??
BalasHapus